SAKKTI Percepat Penanganan Aduan Warga di Tanjungpinang Timur

Kota Tanjungpinang — Kecamatan Tanjungpinang Timur memperkuat mekanisme penanganan pengaduan masyarakat melalui inovasi Sistem Aduan Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Tanjungpinang Timur (SAKKTI). Sistem ini dirancang agar laporan warga tidak berhenti pada tahap penerimaan, tetapi dapat segera diverifikasi, dikoordinasikan, ditindaklanjuti, hingga dilaporkan hasil penyelesaiannya.
Penguatan penerapan SAKKTI dilakukan melalui sosialisasi dan simulasi mekanisme kerja sistem yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai alur penanganan aduan sekaligus memperkuat koordinasi antarunsur yang memiliki kewenangan di lapangan.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Tanjungpinang Timur, M. Mashuri, S.IP., menjelaskan bahwa SAKKTI dibuat untuk mendekatkan pelayanan pengaduan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban di wilayah kecamatan.
“SAKKTI ini merupakan sistem pengelolaan aduan masyarakat yang kami bangun agar setiap laporan tidak hanya diterima, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sampai pada penyelesaian. Jadi, alurnya dimulai dari masyarakat menyampaikan aduan, kemudian dilakukan verifikasi, setelah itu dilakukan disposisi atau koordinasi dengan pihak terkait, dilanjutkan dengan tindakan di lapangan, dan terakhir pelaporan hasil penyelesaian,” jelas Mashuri.Rabu (07/10/2026).
Menurut Mashuri, penanganan persoalan di masyarakat tidak selalu dapat dilakukan oleh satu instansi. Karena itu, sistem tersebut menerapkan pola kerja lintas sektor dengan melibatkan pihak sesuai karakteristik laporan yang diterima.
“Tidak semua persoalan bisa diselesaikan oleh satu pihak. Ada yang membutuhkan Satpol PP, Damkar, BPBD, kepolisian, TNI, kelurahan, bahkan dukungan RT, RW dan tokoh masyarakat. Karena itu, SAKKTI kami bangun dengan semangat kolaborasi,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, SAKKTI melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, unsur TNI/Polri melalui Danramil dan Kapolsek, KUA, para lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Timur, seksi pemerintahan serta ketenteraman dan ketertiban kelurahan, hingga perwakilan RT/RW dan tokoh masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyambut positif pengembangan sistem tersebut. Menurutnya, pengaduan masyarakat yang dikelola secara terpadu dengan respons cepat dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintah.
“Kami mengapresiasi inovasi yang dibangun oleh Kecamatan Tanjungpinang Timur dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Kolaborasi dalam menangani pengaduan, termasuk kecepatan merespons laporan dan aspirasi masyarakat, merupakan bagian dari tujuan peningkatan pelayanan publik yang berulang kali diamanatkan oleh Bapak Wali Kota,” ujar Teguh. Rabu (07/10/2026).
Ia menilai keberadaan SAKKTI dapat membangun pola penanganan aduan yang lebih lengkap, mulai dari laporan diterima hingga persoalan diselesaikan. Setiap laporan juga dapat diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan sehingga penanganannya lebih tepat.
“Yang terpenting adalah bagaimana setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti. Karena itu, sistem seperti SAKKTI ini perlu dibangun dengan semangat kolaborasi, sehingga laporan yang masuk dapat segera diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menanganinya,” katanya.
Teguh menambahkan bahwa penguatan sistem pengaduan merupakan bagian dari kebutuhan pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, transparan, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan simulasi, para peserta diperlihatkan secara langsung tahapan kerja SAKKTI. Proses tersebut mencakup penerimaan aduan, verifikasi laporan, koordinasi atau disposisi kepada pihak terkait, tindakan di lapangan, hingga pelaporan hasil penanganan.
Mashuri berharap mekanisme tersebut dapat mempercepat waktu respons sekaligus membuat proses penanganan pengaduan lebih terukur dan mudah dipantau.
“Jargon kami adalah ‘SAKKTI, Dari Aduan Menjadi Tindakan’. Artinya, kami ingin memastikan setiap aduan yang disampaikan masyarakat memiliki tindak lanjut yang jelas. Harapannya, inovasi ini dapat membantu menciptakan wilayah yang lebih tenteram dan tertib sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,” tegasnya.
Dengan penerapan SAKKTI, Kecamatan Tanjungpinang Timur terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, kelurahan, dan masyarakat dalam merespons berbagai persoalan di wilayah. Sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pengaduan yang lebih cepat, terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Sumber: Pemko TanjungPinang
