Audiensi MPIG Siput Gonggong, Lis Dorong Pengkajian dan Pelestarian Biota Laut Kepri

Kota Tanjungpinang — Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menerima audiensi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Siput Gonggong Tanjungpinang di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas upaya perlindungan dan pengelolaan Siput Gonggong sebagai salah satu kekayaan pesisir Tanjungpinang. Dalam kesempatan itu, Lis juga mendorong agar peran MPIG ke depan dapat diperluas untuk turut mengkaji berbagai potensi biota laut yang terdapat di Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua MPIG Siput Gonggong Tanjungpinang, Muzahar, menyampaikan sejumlah tujuan pembentukan organisasi. Di antaranya mendorong perlindungan, pengelolaan penangkapan, budi daya serta pelestarian Siput Gonggong agar keberadaannya tetap terjaga.
MPIG juga menyampaikan harapan adanya dukungan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memperkuat kelembagaan organisasi sekaligus mendukung proses perlindungan Siput Gonggong melalui skema Indikasi Geografis.
Muzahar menjelaskan, pembentukan MPIG dilatarbelakangi kepedulian masyarakat terhadap keberadaan Siput Gonggong. Pemanfaatannya diharapkan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan konsumsi, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan populasinya.
Lis menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui sebuah kelembagaan menjadi langkah penting dalam menjaga kekayaan pesisir agar dapat terus dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Gonggong ini bagian dari kekayaan daerah yang harus kita jaga. Jangan hanya dilihat sebagai komoditas yang bisa diambil dan dikonsumsi, tetapi bagaimana keberadaannya tetap terpelihara dan bisa memberikan manfaat secara berkelanjutan,” ujar Lis.
Lebih jauh, Lis menilai MPIG memiliki peluang untuk memainkan peran yang lebih luas. Menurutnya, Kepri sebagai wilayah kepulauan memiliki beragam sumber daya hayati laut yang perlu didata, diidentifikasi dan dikaji secara lebih sistematis.
Ia pun mendorong MPIG agar ke depan tidak hanya fokus pada Siput Gonggong, tetapi dapat menjadi wadah untuk menghimpun pengetahuan dan melakukan kajian terhadap berbagai jenis biota laut di wilayah Kepulauan Riau.
“Ke depan, organisasi ini bisa dikembangkan lebih luas, tidak hanya mengurus gonggong. Bisa menjadi organisasi yang mengklasifikasikan dan mengkaji biota laut yang ada di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Lis.
Menurutnya, kajian yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memperkuat pengetahuan mengenai potensi kekayaan laut Kepri. Di sisi lain, hasil kajian juga dapat menjadi dasar dalam mengembangkan potensi ekonomi tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
Lis menambahkan, perlindungan Siput Gonggong melalui Indikasi Geografis tidak sekadar memberikan identitas terhadap produk khas daerah. Langkah tersebut juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga sumber daya yang memiliki nilai dan karakteristik khas Tanjungpinang.
Ia berharap MPIG Siput Gonggong dapat berkembang sebagai wadah kolaborasi yang mempertemukan masyarakat, pemerintah, akademisi, pelaku usaha dan berbagai pihak terkait dalam mendorong penelitian serta pelestarian biota laut.
Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, upaya menjaga Siput Gonggong diharapkan tidak hanya memperkuat identitas dan nilai ekonomi daerah, tetapi juga mendukung pelestarian ekosistem pesisir dan laut di Kepulauan Riau.
Sumber: Pemko Tanjungpinang
