Lis Minta Sekda dan BKPSDM Matangkan Transisi SOTK Baru

Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai mematangkan berbagai kebutuhan menjelang penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., meminta seluruh perangkat daerah tidak menunda persiapan agar proses perubahan struktur dapat berjalan lancar.
Hal tersebut disampaikan Lis saat memimpin rapat koordinasi perangkat daerah di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (6/10/2026). Rakor tersebut juga membahas langkah setelah pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta kesiapan OPD menghadapi perubahan struktur organisasi.
Lis menekankan bahwa masa transisi harus diikuti dengan penataan administrasi dan keuangan secara tertib. Setiap perangkat daerah diminta mempercepat penyelesaian pertanggungjawaban keuangan, menyesuaikan mekanisme penggajian, serta memastikan pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Saya tegaskan kepada seluruh OPD agar tidak terlalu santai dalam menjalankan kegiatan. Terutama dalam proses pertanggungjawaban keuangan pada SOTK atau OPD lama. Seluruh transaksi dan administrasi per 1 Oktober 2026 harus menjadi tanggung jawab OPD sesuai penyesuaian struktur baru. Karena itu, penyerapan anggaran pasca-APBD Perubahan harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kehati-hatian,” tegas Lis.
Untuk menghindari kendala saat proses peralihan, Lis meminta masing-masing OPD menggelar rapat internal maupun koordinasi lintas sektor. Langkah ini diperlukan agar pelaksanaan program dan kegiatan tetap memiliki kesiapan teknis meskipun terjadi perubahan struktur perangkat daerah.
Ia juga mengingatkan agar anggaran tidak diarahkan pada kegiatan yang bukan prioritas. Program yang dijalankan perlu diseleksi berdasarkan urgensi dan kemampuan penyelesaiannya hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.
Mengenai SOTK baru, Lis menjelaskan bahwa perubahan struktur perangkat daerah telah memperoleh persetujuan bersama DPRD. Saat ini, Pemko Tanjungpinang masih menunggu rekomendasi dan persetujuan teknis dari Menteri Dalam Negeri.
“Untuk SOTK baru, kita masih menunggu rekomendasi dan persetujuan teknis dari Menteri Dalam Negeri. Setelah rekomendasi tersebut diterima dan APBD Perubahan selesai dievaluasi oleh Gubernur, tahapan pelantikan SOTK baru akan segera dilaksanakan dan APBD Perubahan dapat dijalankan sesuai ketentuan dan rencana yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dalam persiapan tersebut, Lis menginstruksikan Sekretaris Daerah bersama BKPSDM untuk menyusun seluruh kebutuhan transisi secara menyeluruh. Penataan tidak hanya berkaitan dengan sumber daya manusia, tetapi juga mencakup aset, administrasi, hingga nomenklatur anggaran pada OPD yang mengalami perubahan maupun penggabungan.
“Pasca pelantikan SOTK baru nanti, segera lakukan penyesuaian tugas dan fungsi bagi perangkat daerah yang mengalami penggabungan. Pembagian tugas dan kewenangan harus jelas. Saya minta Sekda dan BKPSDM menyiapkan semua skenario transisi, mulai dari penataan SDM, aset sampai nomenklatur anggaran,” ujar Lis.
Menurut Lis, penataan SOTK diarahkan untuk menghasilkan organisasi perangkat daerah yang lebih sederhana dengan pembagian tugas dan fungsi yang lebih jelas. Perubahan tersebut juga diharapkan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat selama proses transisi berlangsung. Sumber: Pemko TanjungPinang
