Tanjungpinang

Inflasi Tanjungpinang Hanya 0,12 Persen, Pemko Perkuat Pengawasan Harga Pangan

Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus mengambil langkah untuk menjaga kestabilan harga pangan sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. Upaya tersebut diperkuat melalui sinergi antarperangkat daerah dalam mengantisipasi berbagai tekanan ekonomi yang berpotensi memengaruhi harga kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual, Senin (5/10/2026). Rakor berlangsung dengan arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.

Selain membahas perkembangan inflasi, pertemuan tersebut turut membahas langkah mitigasi terhadap dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif angkutan udara. Pemerintah daerah juga mendapat pembahasan mengenai program strategis nasional, termasuk permohonan bantuan pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat Kabupaten/Kota.

Dalam rakor itu, Tomsi Tohir mengingatkan pemerintah daerah agar terus memperkuat pengawasan terhadap harga pangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada September 2026 tercatat 0,30 persen secara month-to-month (mtm), 3,28 persen secara year-on-year (yoy), dan 2,17 persen secara year-to-date (ytd).

Sejumlah komoditas pangan menjadi penyumbang utama inflasi nasional, di antaranya cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, dan ikan segar. Tekanan harga juga masih terlihat pada awal Oktober 2026.

BPS mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai rawit terjadi di 259 kabupaten/kota, cabai merah di 292 kabupaten/kota, sedangkan beras mengalami kenaikan di 116 kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, saya meminta seluruh pemerintah daerah dapat memperkuat pengendalian harga pangan dengan menyesuaikan intervensi berdasarkan perkembangan harga dan kondisi komoditas di masing-masing daerah. Lakukan evaluasi mendalam dan intervensi langsung, terutama pada komoditas beras dan cabai,” tegas Tomsi.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menekankan perlunya kesiapan perangkat daerah dalam mengawasi rantai pasok hingga distribusi barang di lapangan.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen penuh memperkuat sinergi pengawasan di lapangan guna menjaga stabilitas harga pangan lokal. Kita bergerak cepat menyinergikan langkah strategis demi meredam potensi lonjakan harga di pasar domestik, khususnya dalam mengawal komponen harga bergejolak (volatile foods) yang menjadi perhatian nasional,” jelas Elfiani Sandri.

Di sisi lain, kondisi inflasi Tanjungpinang menunjukkan perkembangan yang relatif terkendali pada tingkat bulanan. Data BPS mencatat inflasi tahunan (year-on-year) Kota Tanjungpinang sebesar 3,76 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 110,66.

Inflasi tahunan tersebut turut dipengaruhi sejumlah faktor makroekonomi global, termasuk kenaikan harga emas perhiasan serta penyesuaian tarif angkutan udara.

Sementara itu, secara month-to-month (mtm), inflasi Tanjungpinang tercatat hanya 0,12 persen. Angka tersebut berada di bawah rata-rata inflasi nasional. Pergerakan harga sejumlah komoditas musiman yang dipengaruhi kondisi cuaca turut memberikan andil terhadap inflasi bulanan tersebut.

Komoditas yang memberikan andil antara lain cabai merah sebesar 0,06 persen, kangkung 0,04 persen, dan cabai rawit 0,03 persen.

Pemko Tanjungpinang akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawasi perkembangan harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan kondisi perekonomian daerah agar tetap stabil serta kondusif. Sumber: Pemko TanjungPinang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *