Tanjungpinang

Kabut Asap Kembali Ganggu Kualitas Udara, Sekolah di Tanjungpinang Terapkan BDR

Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) menyusul kondisi kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kiriman.

Kebijakan tersebut diberlakukan melalui Dinas Pendidikan mulai 29 September 2026 bagi satuan pendidikan PAUD dan PNF, SD, serta SMP negeri maupun swasta se-Kota Tanjungpinang.

Pelaksanaan BDR akan berlangsung hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman untuk kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan bahwa pengalihan kegiatan belajar ke rumah merupakan langkah antisipasi untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan peserta didik dan warga sekolah.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi perhatian utama. Selama kondisi udara belum dinyatakan aman, kegiatan belajar tetap dilaksanakan dari rumah agar proses pendidikan berjalan tanpa mengabaikan perlindungan kesehatan,” ujar Teguh, Selasa (29/09/2026).

Selama kebijakan tersebut berlangsung, orang tua dan wali murid diimbau untuk tetap mendampingi anak dalam mengikuti pembelajaran dari rumah. Aktivitas di luar rumah, terutama kegiatan di ruang terbuka, juga diharapkan dapat dibatasi guna mengurangi paparan kabut asap.

“Mari bersama-sama menjaga kesehatan anak dengan membatasi aktivitas di luar rumah, memastikan kebutuhan air putih tercukupi, menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta menggunakan masker apabila harus keluar rumah,” katanya.

Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, pihak sekolah tetap memiliki tanggung jawab untuk memantau proses pembelajaran. Kepala sekolah dan guru akan mengikuti perkembangan belajar sekaligus memperhatikan kondisi kesehatan peserta didik selama kebijakan BDR diterapkan.

Pemerintah Kota Tanjungpinang juga akan melakukan evaluasi secara berkala dengan melihat perkembangan kualitas udara di wilayah yang terdampak. Kebijakan pembelajaran tatap muka akan disesuaikan kembali setelah kondisi udara membaik dan dinyatakan aman.

Pemko Tanjungpinang mengimbau orang tua, pihak sekolah, guru, dan peserta didik untuk bersama-sama mematuhi kebijakan tersebut demi menjaga kesehatan selama kondisi udara belum kembali normal.

Sumber:Pemko TanjungPinang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *