Tanjungpinang

Lis Darmansyah Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terkait Perubahan APBD 2026

Kota Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menyampaikan tanggapan Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap pandangan umum seluruh fraksi DPRD mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (24/9/2026). Dalam kesempatan itu, Lis mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, mulai dari kritik, pertanyaan, saran hingga rekomendasi.

Menurut Lis, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan rancangan Perubahan APBD 2026, terutama karena kondisi keuangan daerah saat ini menghadapi keterbatasan ruang fiskal.

“Seluruh masukan tersebut kami tempatkan sebagai bagian penting dari proses penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Lis.

Ia menjelaskan, penyusunan perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan perubahan nominal pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Setiap penggunaan anggaran harus memiliki tujuan yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Prioritas tersebut mencakup keberlanjutan pelayanan dasar, penyelesaian kewajiban pemerintah daerah, penguatan ekonomi masyarakat, serta pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Penguatan PAD dan Efisiensi Belanja

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemko Tanjungpinang sependapat bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 0,24 persen dan pendapatan transfer sebesar 1,45 persen perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.

Untuk meningkatkan pendapatan, pemerintah akan melakukan pembenahan basis data, memperluas digitalisasi, memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan, serta menggali sumber pendapatan yang sah tanpa membebani masyarakat secara tidak proporsional.

Sementara itu, penurunan belanja daerah sebesar 5,73 persen dibandingkan APBD murni akan dilakukan melalui rasionalisasi yang selektif. Belanja wajib, pelayanan dasar, dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Terkait SiLPA, rencana pinjaman daerah, serta pembayaran kewajiban pinjaman, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Kemampuan daerah dalam melakukan pembayaran kembali serta manfaat ekonomi dan sosial juga menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Inovasi Sumber Pendapatan dan Penguatan UMKM

Menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar, Lis menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak selalu harus dilakukan melalui kenaikan pungutan. Pemerintah akan melihat peluang lain seperti optimalisasi aset, pemanfaatan infrastruktur bersama, penataan ruang, digitalisasi, serta pengembangan sumber penerimaan baru yang sesuai aturan.

Mengenai potensi penataan kabel komunikasi, pemerintah masih akan melakukan kajian dengan mempertimbangkan kewenangan, regulasi, pola pengelolaan, hingga kemungkinan penerimaannya bagi daerah.

Di bidang UMKM, Pemko Tanjungpinang juga akan mengarahkan kebijakan tidak hanya pada pemberian bantuan atau pelaksanaan pelatihan. Akses pasar, permodalan, digitalisasi, legalitas dan perizinan, pendampingan, peningkatan mutu produk, hingga keterhubungan dengan rantai pasok menjadi bagian dari upaya pengembangan UMKM.

“Tujuannya adalah mendorong UMKM naik kelas dan menciptakan pasar, bukan sekadar menciptakan kegiatan,” tegas Lis.

Penanganan Kemiskinan dan Investasi

Dalam penanganan kemiskinan dan penguatan daya beli masyarakat, Lis menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan pendekatan yang lebih tepat sasaran dan terintegrasi.

Data sosial ekonomi akan menjadi dasar yang dipadukan dengan program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, pelatihan kerja, penguatan UMKM dan koperasi, serta penciptaan lapangan pekerjaan.

Sementara dalam bidang investasi, Pemko Tanjungpinang berkomitmen memberikan kepastian pelayanan sesuai peraturan yang berlaku. Investasi yang mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan pekerjaan, memanfaatkan sumber daya lokal, dan memperkuat ekonomi daerah akan terus didorong.

Untuk pengembangan ekonomi pesisir, khususnya Kampung Nelayan Merah Putih, pemerintah akan mengarahkan pembangunan agar membentuk ekosistem ekonomi yang terhubung dari sektor hulu hingga hilir.

“Pembangunan fisik perlu terhubung dengan pengolahan hasil tangkapan, koperasi, pembiayaan, peningkatan kapasitas nelayan, rantai dingin, pemasaran, dan perluasan pasar,” ujar Lis.

Anggaran Berbasis Kinerja

Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, Lis menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus semakin selektif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Pemerintah akan memperkuat penganggaran berbasis kinerja sehingga hubungan antara anggaran, target, indikator, keluaran, dan hasil dapat terlihat dengan jelas.

Optimalisasi PAD juga akan dilakukan melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak serta retribusi, pemetaan potensi, digitalisasi transaksi, integrasi data, peningkatan kemampuan aparatur, serta penguatan pengawasan terhadap proses pemungutan.

“Optimalisasi PAD tidak dimaknai sebagai menaikkan beban masyarakat, tetapi memperbaiki sistem, memperluas kepatuhan, dan menutup potensi kebocoran,” jelas Lis.

Sementara kepada Fraksi PKB, Pemko kembali menegaskan bahwa efisiensi belanja tidak akan diarahkan untuk mengurangi belanja wajib maupun pelayanan dasar, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Mengenai rencana pinjaman daerah sebesar Rp89,3 miliar, pemerintah siap menjelaskan secara menyeluruh dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD. Penjelasan tersebut mencakup urgensi, rasionalitas, alokasi, manfaat, skema pembayaran, hingga dampaknya terhadap kondisi fiskal daerah.

“Arah penggunaannya harus diprioritaskan pada kebutuhan produktif dan program prioritas yang mendukung indikator RPJMD, bukan belanja yang bersifat konsumtif atau seremonial,” tegas Lis.

Penajaman Prioritas Belanja

Menjawab pandangan Fraksi Amanat Sejahtera, Lis menyampaikan bahwa belanja daerah akan semakin diarahkan pada program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung dan terukur. Pada saat yang sama, keberlangsungan pelayanan dasar tetap menjadi perhatian.

Penataan dan penggabungan perangkat daerah juga diarahkan untuk menciptakan efisiensi, memperjelas kewenangan, mengurangi tumpang tindih tugas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepada Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani, Lis menjelaskan bahwa perubahan APBD harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal secara realistis.

Dengan pendapatan yang direncanakan sekitar Rp909,43 miliar dan belanja sekitar Rp973,35 miliar, pemerintah perlu menentukan prioritas secara cermat sambil tetap menjaga pelayanan dasar dan target pembangunan strategis.

Mengenai tunda bayar dan berbagai kewajiban daerah, pemerintah menempatkannya sebagai salah satu perhatian dalam Perubahan APBD. Penyelesaian kewajiban akan dilakukan secara tertib, transparan, terukur, serta menyesuaikan kemampuan kas daerah agar tidak kembali menjadi beban pada tahun berikutnya.

Lis menegaskan bahwa efisiensi tidak cukup hanya diukur dari berkurangnya anggaran. Efisiensi juga harus menghasilkan tata kelola pemerintahan dan penggunaan sumber daya yang lebih baik.

“Efisiensi harus menghasilkan tata kelola yang lebih baik, penggunaan sumber daya yang lebih tepat, birokrasi yang lebih efektif, serta manfaat yang lebih besar,” sebutnya.

Keterbatasan Fiskal Jadi Momentum Pembenahan

Lis mengakui bahwa penurunan kapasitas APBD dibandingkan APBD murni, perubahan transfer, penataan dan penggabungan perangkat daerah, penyesuaian SIPD, kebutuhan peningkatan kapasitas SDM pengelola pendapatan, serta berbagai kewajiban daerah menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan.

Meski demikian, kondisi tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih berbasis data, selektif dalam menentukan belanja, inovatif dalam meningkatkan pendapatan, serta semakin kuat dalam pengawasan.

“Kami juga menyadari bahwa keterbatasan fiskal dapat mempengaruhi kecepatan pencapaian sebagian target RPJMD. Karena itu, yang diperlukan bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi penajaman prioritas dan kolaborasi,” pungkasnya.

Lis menambahkan bahwa berbagai pandangan fraksi menunjukkan adanya perhatian bersama terhadap pentingnya menjadikan Perubahan APBD 2026 sebagai instrumen untuk menghadapi keterbatasan fiskal tanpa menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui peningkatan PAD yang sehat, penataan belanja secara lebih terarah, penyelesaian kewajiban daerah dengan tertib, pengelolaan pembiayaan secara hati-hati, serta tetap menjaga pencapaian target pembangunan yang tercantum dalam RPJMD. Sumber: Pemko TanjungPinang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *