DaerahTanjungpinang

Klarifikasi Iuran Kebersihan di Taman Gurindam 12, Demi Untuk Kenyamanan Bersama.

Tumpukan sampah yang telah dibersihkan petugas di Taman Gurindam 12

GMTVNEWS, Tanjungpinang – Terkait beredarnya informasi iuran kebersihan di kawasan Taman Gurindam 12 yang dikaitkan dengan Pejabat Satpol PP Provinsi Kepri telah diklarifikasi oleh perwakilan para pedagang. Iuran sebesar Rp 5.000 per lapak adalah hasil kesepakatan bersama untuk membiayai petugas kebersihan.

“Kami membayar iuran Rp 5.000 per lapak, digunakan untuk petugas kebersihan. Ada empat petugas kebersihan yang bekerja setiap malam, seperti Pak Hasan yang membersihkan sampah sampah pedagang mulai dari malam hingga pagi. Iuran tersebut juga digunakan untuk membeli kebutuhan alat alat kebersihan seperti kantong sampah, sapu dan serokan. Semua sudah disetujui oleh para pedagang secara tertulis dan bermaterai,” ungkap seorang pedagang yang tidak ingin disebut namanya.

“Satpol PP tidak pernah terlibat dalam pengelolaan atau penerimaan dana kebersihan ini, kami hanya meminta arahan dari Satpol PP terkait kegiatan berjualan kami, tidak ada setoran ke pihak mereka, semua murni untuk operasional kebersihan,” ungkapnya.

Menurut keterangan, isu ini muncul akibat keberatannya salah satu pihak ketika dilakukan penagihan iuran kebersihan di area permainan anak, meskipun penagihan tersebut sudah berdasarkan kesepakatan. “Pada awalnya mereka setuju, namun saat ditagih iuran ada pihak yang tidak setuju, padahal area mereka sudah dibersihkan selama seminggu oleh petugas, dan uang tersebut sudah dikembalikan,” ungkap pedagang tersebut.

Dia menegaskan bahwa iuran ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama pedagang untuk menjaga kebersihan kawasan tersebut. “Kami berusaha menjaga area ini tetap bersih. Jika tidak ingin berkontribusi untuk biaya kebersihan, ya silakan ikut membersihkan sendiri. Intinya, jangan sampai ada sampah berserakan,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa iuran kebersihan di Taman Gurindam 12 adalah hasil kesepakatan antar pedagang untuk mendukung kebersihan kawasan tanpa keterlibatan pihak luar selain komunitas pedagang itu sendiri. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *