Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polsek Tanjungpinang Barat Resmikan Satgas Pencegahan Karhutla

Tanjungpinang, Kepri (GMTV) – Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanjungpinang Barat resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla di wilayah hukumnya.
Pembentukan satgas ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi saat cuaca panas dan musim kemarau. Satgas Karhutla nantinya akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat setempat.
Kapolsek Tanjungpinang Barat menegaskan bahwa keberadaan satgas tersebut sangat penting untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Pembentukan Satgas Karhutla ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh pihak. Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api ataupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” ujarnya.
Selain fokus pada penanganan, Satgas Karhutla juga akan aktif melakukan patroli rutin, sosialisasi kepada warga, serta pemantauan di sejumlah titik rawan kebakaran di wilayah Tanjungpinang Barat.
“Pencegahan adalah langkah utama. Dengan kerja sama yang baik antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, potensi karhutla dapat ditekan sedini mungkin,” tambahnya.
Dengan terbentuknya Satgas Karhutla ini, diharapkan sinergi antara aparat dan masyarakat semakin kuat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.
(red)
