Tanjungpinang

Raja Ariza Harap Sinergi Pemko Tanjungpinang dan Kanwil Kemenkum Kepri Terus Berlanjut

Kota Tanjungpinang — Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, berharap hubungan kerja sama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) semakin kuat di bawah kepemimpinan Morina Harahap.

Harapan itu disampaikan Raja Ariza saat menerima kunjungan silaturahmi sekaligus agenda pisah sambut Kepala Kanwil Kemenkum Kepri di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (19/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Raja Ariza menyampaikan apresiasi kepada Edison Manik atas kolaborasi yang telah terjalin selama bertugas di Kepulauan Riau. Ia juga menyambut Morina Harahap sebagai kepala kanwil yang baru dan berharap berbagai program kerja sama dapat diteruskan.

Menurutnya, dukungan Kanwil Kemenkum Kepri memiliki peran penting dalam menunjang tugas Bagian Hukum Pemko Tanjungpinang, khususnya terkait penyelesaian persoalan hukum dan penyusunan peraturan daerah.

Ia menyebut, pelaksanaan tugas pemerintahan tidak terlepas dari berbagai persoalan hukum yang membutuhkan koordinasi dan pendampingan. Oleh sebab itu, hubungan kerja dengan Kanwil Kemenkum Kepri perlu terus diperkuat agar penanganan persoalan dapat berjalan efektif.

“Prinsipnya, kolaborasi dan kerja sama ini terus terjalin,” kata Raja Ariza.

Sementara itu, Edison Manik menyampaikan apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang, terutama Bagian Hukum, atas dukungan dan kerja sama selama dirinya menjabat Kepala Kanwil Kemenkum Kepri.

Ia menjelaskan, kolaborasi yang telah dilaksanakan mencakup harmonisasi produk hukum daerah, pengembangan paralegal melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum.

Edison mengungkapkan, sejak 2025 hingga Oktober 2026, pihaknya telah melakukan harmonisasi terhadap sekitar 50 produk hukum daerah, meliputi rancangan peraturan daerah (ranperda) dan rancangan peraturan wali kota (ranperwako).

Ke depan, proses harmonisasi diharapkan dapat dilaksanakan bersamaan dengan fasilitasi, khususnya untuk ranperwako. Adapun ranperda tetap harus melalui tahapan pembahasan di panitia khusus (pansus).

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi agar aturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapan kita, produk hukum itu dibangun melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan karena produk hukum itu untuk kemaslahatan masyarakat kita,” ungkap Edison.

Edison, yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Riau, berharap kemitraan yang telah dibangun bersama Pemko Tanjungpinang dapat dilanjutkan oleh Morina Harahap. Ia turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas di Kepulauan Riau terdapat kekurangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Kepri yang baru, Morina Harahap, menyatakan komitmennya untuk meneruskan berbagai kerja sama yang telah berjalan dengan baik sekaligus melakukan perbaikan pada aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi dengan Pemko Tanjungpinang semakin optimal, terutama dalam mendukung proses harmonisasi peraturan daerah.

“Saya tinggal melanjutkan apa yang sudah baik dan memperbaiki apa yang masih kurang,” ujar Morina.

Morina resmi menggantikan Edison Manik melalui prosesi serah terima jabatan yang digelar pada 5 Oktober 2026 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Hukum Setdako Tanjungpinang, Lia Adhayatni, beserta sejumlah pejabat dan jajaran Kanwil Kemenkum Kepri.

Sumber: Pemko Tanjungpinang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *