Pemko Tanjungpinang Waspadai Kenaikan Harga Pangan, Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Akhir Tahun

TANJUNGPINANG – Mengantisipasi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun, Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat pemantauan harga pangan dan koordinasi lintas instansi guna menjaga stabilitas pasokan serta daya beli masyarakat.
Langkah tersebut menjadi perhatian Pemko Tanjungpinang saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, Senin (19/10/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat menyoroti kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga Oktober, terutama pada komoditas cabai merah dan cabai rawit di sejumlah daerah. Harga minyak goreng rakyat Minyakita yang masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) juga menjadi perhatian dalam upaya menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok.
Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi peningkatan inflasi pada tiga bulan terakhir 2026. Berdasarkan pola historis, tekanan inflasi pada November dan Desember cenderung meningkat, terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan dan koordinasi untuk mengantisipasi gejolak harga, khususnya pada komoditas pangan yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
“Pengendalian inflasi perlu dilakukan secara konsisten melalui pemantauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi. Kami berupaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar, sehingga daya beli masyarakat dapat terjaga,” ujar Elfiani.
Berdasarkan data September 2026, inflasi tahunan Kota Tanjungpinang tercatat sebesar 3,76 persen, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 3,28 persen. Sementara itu, inflasi bulanan Tanjungpinang berada di angka 0,12 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga pada periode mendatang. Sejumlah komoditas yang menjadi fokus pemantauan meliputi cabai merah, cabai rawit, beras, daging ayam ras, telur ayam, dan ikan segar.
Elfiani menjelaskan, pengendalian harga dilakukan melalui pemantauan langsung terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Koordinasi dengan instansi terkait juga terus diperkuat guna memastikan distribusi komoditas strategis, terutama beras dan cabai, tetap berjalan lancar.
Upaya tersebut diharapkan dapat mengantisipasi hambatan pasokan sekaligus mencegah lonjakan harga yang berlebihan, sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau.
Pemko Tanjungpinang berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok.
Melalui pemantauan berkelanjutan dan langkah antisipatif, pemerintah daerah berharap tekanan inflasi menjelang akhir tahun dapat dikendalikan, sekaligus menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang.
Sumber: Pemko Tanjungpinang
