PM2.5 Meningkat, DKPPKB Tanjungpinang Ingatkan Warga Tetap Waspada

Kota Tanjungpinang — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kota Tanjungpinang mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi kualitas udara. Imbauan tersebut disampaikan setelah terpantau adanya peningkatan kadar partikulat halus atau PM2.5 di wilayah Tanjungpinang.
Data pemantauan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 17,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada 4 September 2026. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 24,9 µg/m³ berdasarkan pengukuran terbaru pada Jumat (11/9/2026). Walaupun terjadi kenaikan, kualitas udara masih termasuk dalam kategori sedang.
Kepala DKPPKB Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan bahwa kondisi udara tersebut masih memungkinkan masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama bagi kelompok masyarakat yang lebih mudah terdampak polusi.
“Secara umum masyarakat masih dapat beraktivitas seperti biasa karena kualitas udara masih berada pada kategori sedang. Namun, anak-anak, lanjut usia, serta mereka yang memiliki gangguan jantung atau paru-paru sebaiknya lebih berhati-hati, khususnya ketika harus berada di luar ruangan dalam waktu lama,” ujar Rustam, Jumat (11/9/2026).
Rustam juga menyebutkan bahwa peningkatan kadar PM2.5 perlu menjadi perhatian di tengah adanya kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah. Asap dari kebakaran dapat terbawa angin dan berpotensi memengaruhi kualitas udara di wilayah lain.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan PM2.5 di Tanjungpinang tidak dapat secara langsung dikaitkan seluruhnya dengan kebakaran hutan dan lahan. Kondisi udara dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor lainnya.
Bagi masyarakat yang termasuk kelompok rentan, Rustam menyarankan penggunaan masker yang dapat menyaring partikulat halus ketika harus beraktivitas di luar rumah. Olahraga atau aktivitas fisik berat di luar ruangan juga sebaiknya dikurangi apabila mulai muncul rasa tidak nyaman pada dada atau gangguan pernapasan.
Untuk menjaga kualitas udara di dalam rumah, penggunaan penjernih udara dengan filter HEPA dapat menjadi salah satu pilihan, terutama bagi keluarga yang memiliki anggota rentan terhadap polusi. Masyarakat juga dianjurkan mengecek kondisi kualitas udara sebelum melakukan kegiatan di luar ruangan dalam waktu lama.
Selain itu, jendela rumah sebaiknya tidak dibuka ketika kondisi lalu lintas sedang padat karena emisi kendaraan dapat menambah paparan partikulat di dalam ruangan.
Rustam mengingatkan masyarakat agar tidak berlebihan dalam menyikapi kondisi tersebut. Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap harus menyesuaikan aktivitas dengan kondisi udara dan kesehatan masing-masing.
“Tidak perlu panik, tetapi kewaspadaan tetap penting. Masyarakat dapat memantau kualitas udara dan menyesuaikan aktivitas, terutama bagi kelompok rentan. Jika mengalami sesak napas, nyeri atau rasa tidak nyaman di dada, maupun gangguan pernapasan lainnya, segera kurangi paparan dan perhatikan kondisi kesehatan,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat menjaga kondisi tubuh dengan mencukupi konsumsi air putih, mengonsumsi makanan bergizi, serta menjalankan pola hidup sehat. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran secara terbuka karena asap yang dihasilkan dapat meningkatkan kadar partikulat di udara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk bersama-sama menjaga kualitas udara dan lingkungan. Hindari pembakaran terbuka, ikuti informasi resmi mengenai kondisi udara, dan tingkatkan kewaspadaan jika terjadi perubahan kualitas udara,” tegas Rustam.
DKPPKB Kota Tanjungpinang bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan kondisi lingkungan yang berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat. Warga diharapkan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan normal sambil memperhatikan kondisi kesehatan dan menerapkan langkah pencegahan sesuai kebutuhan. Sumber: Pemko TanjungPinang
