Dinas Kebudayaan Kepri Gelar Workshop Kebaya Labuh, Upaya Lestarikan Warisan Budaya Melayu

Batam (GMTV) β Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau menggelar Workshop Kebaya Labuh sebagai bentuk komitmen dalam melestarikan warisan budaya Melayu di Hotel Golden View Kota Batam pada Rabu (21/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Lembaga Adat Melayu Kota Batam dan Lembaga Adat Melayu Kecamatan se – Kota Batam dengan total 120 orang peserta yang terdiri dari perempuan dan ibu-ibu dari Lembaga Adat Melayu.
Workshop ini menghadirkan narasumber Ibu Dr. Raja Suzana Fitri, M.Pd , Widyaiswara BPSDM Prov. Kepri (Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau), Ibu Maharani dari Penggiat Seni LAM Kab.Bintan dan Ibu Syarifah Elvyana Penggiat Seni dan politisi.

Sementara itu pelaksanaan Kegiatan Workshop Baju Kurung Kebaya Laboh dibuka oleh Koordinator Bidang Adat Tradisi dan Karya Budaya Takbenda Budhiharti, S.Sos. mewakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau Bapak Dr.Drs.H.M Juramadi Esram, Mt. yang berhalangan hadir karena ada agenda kegiatan lain.
Budhiharti menjelaskan bahwa Keistimewaan Provinsi Kepulauan Riau dengan banyaknya khazanah warisan leluhur yang menjadikan Provinsi Kepulauan Riau sebagai wilayah beridentitas budaya Melayu. Dengan kearifan lokal yang dimiliki oleh Provinsi Kepri menjadi modal utama dalam upaya merefleksikan pengelolaan dan Pembangunan budaya yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau sekaligus menempatkan budaya dalam framework yang lebih luas.

βDalam upaya untuk mewujutkan Provinsi Kepulauan Riau sebagai wilayah yang berbudaya serta upaya melestarikan dan mengembangkan seluruh potensi budaya yang ada, Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau mengambil langkah dalam pelestarian budaya dengan peningkatan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Adat melalui Workshop Baju Kurung Kebaya Labuhβ, Ungkap Budhiharti.
Budhiharti menyampaikan bahwa Workshop Baju Kurung Kebaya Labuh lebih menekankan pada pengenalan, meningkatkan pengetahuan dan pembinaan sumber daya manusia, Lembaga dan pranata adat. Selama ini Baju Kurung Kebaya Laboh hanya dipahami sebagai sebuah pakaian tradisional perempuan Melayu, namun sedikit yang memahami tentang nilai filosofi Baju Kurung Kebaya Labuh. apa saja makna yang terkandung dalam Kebaya Labuh.
βBaju Kebaya Labuh ini telah menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Provinsi Kepulauan Riau dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 372/M/2021 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021β, ungkap Budhiharti.
Workshop Baju Kurung Kebaya Laboh ini bertujuan, kepada seluruh peserta, lembaga pranata adat dapat belajar dan mengingatkan kembali serta memahami nilai-nilai secara adat budaya filosofi makna yang terkandung pada Baju Kurung Kebaya Labuh yang merupakan salah satu pakaian tradisional Melayu yang telah menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Provinsi Kepulauan Riau.
βPerlu saya sampaikan, budaya memiliki dimensi yang sangat luas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Adat, sebagai bentuk pengingkatan kapasitas sumber daya manusia dari Lembaga dan pranata adat itu sendiri. Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau sebagai leading sector tetap berusaha maksimal terkait kebudayaan serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam acara ini, Selamat mengikuti Workshop Baju Kurung Kebaya Labohβ, ungkap Budhiharti.
βDengan disertai rasa syukur memohon Ridho Allah SWT dan dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim acara WORKSHOP BAJU KURUNG KEBAYA LABOH tahun 2025, Saya nyatakan dibuka secara resmi, Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan rahmat-Nya kepada kita semuaβ, ungkap Budhiharti mengakhiri laporannya.
Sementara Narasumber Mahanari menjelaskan bahwa Kebaya Labuh menjadi simbol identitas dan budaya Melayu, serta warisan yang harus dijaga dan dilestarikan. Kebaya Labuh juga merupakan warisan budaya tak benda dari Provinsi Kepulauan Riau.

Maharani juga menyampaikan bahwa dalam pelestarian Kebaya Labuh kita harus menggunakan sehari-hari mulai dari diri sendiri, Libatkan lingkungan sekitar dan Menciptakan trend. Dalam Edukasi harus dimasukan dalam kurikulum sekolah (muatan lokal) dan media, dalam promosi dilakukan promosi kepada turis, diacara khusus festival/pagelaran dan kerjasama dengan pengrajin dan komunitas budaya.
βKebaya Labuh bukan hanya pakaian, tetapi juga simbol dan perwujudan nilai-nilai luhur budaya Melayu. Dengan pemakaiannya, perempuan Melayu menunjukkan penghormatan terhadap tradisi, menjaga kesopanan, dan mempertahankan identitas budaya merekaβ, ungkap Maharani.
Narasumber Raja Suzana mengatakan bahwa kebaya telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO pada tanggal 4 Desember 2024 di AsunciΓ³n, Paraguay. Penetapan ini merupakan hasil pengajuan bersama dari lima negara ASEAN, yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand.

βKebaya labuh dikenakan bukan hanya sebagai pakaian resmi pada kegiatan-kegiatan khusus, melainkan kerap dipakai sebagai busana/pakaian pengantin Melayu tradisional. Tidak hanya itu, kebaya labuh juga dikenakan oleh para penari pada tari Persembahan dan Teater Bangsawanβ, ungkap Raja Suzana.

Harapanya workshop Baju Kurung Kebaya Laboh ini dapat menambah pengetahuan sumber daya manusia, Lembaga dan Pranata Adat, tumbuhnya kecintaan pada budaya melayu dikalangan Lembaga dan Pranata Adat dan Masyarakat, terwujudnya pelestarian dan pengembangan dari Baju Kurung Kebaya Laboh sebagai sebuah Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau dan bertambahnya Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Adat yang dibina.(red)
