Ditemukan Bungkus Yang Diduga Berisi Narkotika Jenis Sabu Di Pinggir Pantai Desa Malang Rapat

Telah ditemukan sebuah bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis sabu di pinggir pantai dekat Pelabuhan Dusimas, lokasi tambatan perahu nelayan Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, pada Selasa (24/12/2024). Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga berinisial S kepada Satresnarkoba Polres Bintan.
Menurut keterangan S, saat itu ia sedang duduk di tepi pantai dan melihat sebuah bungkusan bening yang sekilas tampak seperti berisi mie instan. Penasaran, S mengambil bungkusan tersebut dan membuka isinya. Ia bahkan sempat menaburkan sebagian isi bungkusan itu untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, karena merasa curiga, S akhirnya memutuskan untuk melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bintan melalui Kasi Humas, Iptu Prasojo, membenarkan adanya laporan tersebut. “Betul, kami menerima laporan dari warga terkait penemuan bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Tim Satresnarkoba segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Saat ditemukan, bungkusan itu sudah dalam keadaan terbuka dan dibungkus dengan plastik bermerek GUANYIN WANG bergambar teko dan gelas, meskipun gambarnya sudah pudar,” ungkapnya.
Tim kepolisian kemudian melakukan uji narkoba menggunakan alat General Screening Drugs, yang disaksikan oleh warga di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan bungkusan tersebut. (Anwar)
