Tanjungpinang

PM2.5 Meningkat, Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang

Kota Tanjungpinang — Masyarakat Kota Tanjungpinang diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara. Imbauan tersebut disampaikan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kota Tanjungpinang menyusul meningkatnya konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di wilayah tersebut.

Data pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang menunjukkan konsentrasi PM2.5 pada 4 September 2026 berada di angka 17,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 24,9 µg/m³ berdasarkan pengukuran terbaru pada Jumat (11/9/2026).

Kendati terjadi peningkatan, kondisi udara Tanjungpinang saat ini masih termasuk dalam kategori sedang dan secara umum masih memungkinkan masyarakat beraktivitas seperti biasa.

Kepala DKPPKB Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan masyarakat tetap perlu memperhatikan kondisi tersebut, terutama mereka yang lebih rentan terhadap dampak polusi udara.

“Kualitas udara saat ini masih dalam kategori sedang dan masyarakat secara umum masih dapat beraktivitas seperti biasa. Namun, anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit jantung atau gangguan paru-paru perlu lebih berhati-hati, terutama jika harus beraktivitas dalam waktu lama di luar ruangan,” kata Rustam, Jumat (11/9/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan kadar PM2.5 perlu menjadi perhatian karena saat ini terjadi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah. Partikel dan asap akibat kebakaran dapat terbawa angin hingga memengaruhi kualitas udara di wilayah lain.

Meski demikian, Rustam menegaskan peningkatan konsentrasi PM2.5 di Tanjungpinang tidak bisa serta-merta dikaitkan hanya dengan kebakaran hutan dan lahan. Kondisi kualitas udara dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor lainnya.

Bagi masyarakat yang masuk kelompok rentan, Rustam menyarankan penggunaan masker yang dapat menyaring partikulat halus ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Kegiatan olahraga maupun aktivitas fisik berat di ruang terbuka juga sebaiknya dikurangi apabila mulai menimbulkan rasa tidak nyaman pada dada atau gangguan pernapasan.

Sementara itu, untuk menjaga kualitas udara di dalam rumah, masyarakat yang memiliki anggota keluarga rentan dapat mempertimbangkan penggunaan alat penjernih udara dengan filter HEPA. Warga juga dianjurkan mengecek informasi kualitas udara sebelum melakukan aktivitas luar ruangan dalam durasi panjang.

Selain itu, membuka jendela ketika kondisi lalu lintas sedang padat sebaiknya dihindari karena dapat meningkatkan masuknya polutan dari luar ke dalam rumah.

Rustam meminta masyarakat tidak merespons kondisi tersebut dengan kepanikan. Menurutnya, kewaspadaan dan penyesuaian aktivitas sesuai kondisi udara menjadi langkah yang lebih penting, khususnya bagi kelompok rentan.

“Yang terpenting masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap waspada. Pantau kondisi kualitas udara dan sesuaikan aktivitas, terutama bagi kelompok rentan. Jika muncul keluhan seperti sesak, nyeri atau rasa tidak nyaman pada dada, maupun gangguan pernapasan, segera kurangi paparan dan perhatikan kondisi kesehatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi tubuh dengan memenuhi kebutuhan cairan, mengonsumsi makanan bergizi, serta menerapkan pola hidup sehat.

Masyarakat turut diminta tidak melakukan pembakaran secara terbuka karena asap yang dihasilkan dapat menambah jumlah partikulat di udara dan berpotensi memperburuk kondisi lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama menjaga kualitas udara dan lingkungan. Hindari pembakaran terbuka, tetap ikuti informasi resmi terkait kualitas udara, serta tingkatkan kewaspadaan apabila terjadi perubahan kondisi udara,” tegas Rustam.

Sumber: Pemko Tanjungpinang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *