DaerahTanjungpinang

DPRD Kepri Tolak Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP.

Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Kepri bersama PT. Pelindo, Rabu (22/01/2025).

Tanjungpinang — DPRD Provinsi Kepulauan Riau menolak rencana kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yang diusulkan PT Pelindo, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (22/01/2025).

Penyesuaian tarif ini direncanakan berlaku 1 Februari 2025, dengan rincian kenaikan dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 untuk terminal domestik, Rp40.000 menjadi Rp75.000 untuk terminal internasional WNI, dan Rp60.000 menjadi Rp. 100.000 per orang

“Kenaikan tarif tidak relevan mengingat kondisi ekonomi masyarakat pascapandemi dan minimnya peningkatan fasilitas pelabuhan”, ungkap Wakil Ketua I DPRD, Dra. Hj. Dewi Kumalasari.

Sementara itu Rudy Chua menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan tarif sebelumnya, Bobby Jayanto dan Tedy Tun Askara meminta perbaikan fasilitas sebelum tarif naik.

Kadis Perhubungan Kepri, Junaidi, juga menyoroti keluhan terkait kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pelabuhan.

Menanggapi kritik, GM PT Pelindo Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, berjanji akan menyampaikan masukan ini ke manajemen pusat. RDP ini menjadi upaya mencari solusi yang menguntungkan masyarakat dan operasional pelabuhan.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *